Erick Thohir: Penyehatan Indofarma Terus Dilakukan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 01 November 2024 | 12:14 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (SinPo.id/Dok. Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir. (SinPo.id/Dok. Kementerian BUMN)

SinPo.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut upaya penyehatan PT Indofarma Tbk terus dilakukan, meski tujuan awalnya menjadikan korporasi tersebut fokus di bidang herbal.

Erick mengatakan tidak pernah pandang bulu terhadap pelanggaran yang dilakukan di lingkungan kementeriannya.

Oleh karena itu, menurut dia, yang terpenting saat ini adalah memperbaiki model bisnisnya dibandingkan dengan meneruskan cita-cita awal.

Potensi obat-obatan herbal Indonesia, kata Erick tidak kalah dengan India dan China. Menurutnya, saat ini obat-obatan herbal menjadi salah satu alternatif pengobatan di dunia, yang dianggap aman dan berkelanjutan.

"Sayangnya ya, kembali lagi ke good corporate governance-nya, kalau dilanggar ya enggak jadi kenyataan. Jadi sekarang di Indofarma, kita kembali ke langkah awal sebenarnya, menyehatkan," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Jumat, 1 November 2024.

Erick menyampaikan bersih-bersih BUMN akan terus dilakukan, terutama bila ada temuan pelanggaran.

Kementerian BUMN juga berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan atau good corporate governance dengan baik.

"Komitmen kita good corporate governance, bersih-bersih dan juga program berkelanjutan. Kita terus jaga itu," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023, AP sebagai tersangka kasus korupsi. AP disebut memanipulasi laporan keuangan PT Indofarma tahun 2020.

AP berperan membuat piutang/utang dan uang muka pembelian produk alat kesehatan fiktif, seolah-olah target perusahaan terpenuhi.

Untuk mencapai target perusahaan, tersangka GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (PT IGM) 2020-2023 melakukan penjualan panbio ke PT Promedik (anak perusahaan PT IGM).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI