Dewan Pers Ingatkan Jurnalis Soal Kode Etik dalam Peliputan Pilkada 2024
SinPo.id - Dewan Pers menggelar workshop dalam upaya memastikan peliputan Pilkada 2024 berlangsung profesional. Dewan Pers mengingatkan wartawan untuk menghormati kode etik jurnalistik dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto menyatakan, bahwa profesionalisme wartawan harus ditunjang oleh keterampilan dan pemahaman mendalam terhadap etika jurnalistik.
"Di era demokrasi ini, wartawan perlu berperan aktif dalam mendidik masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu," ujar Totok dalam keterangannya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Sejauh ini, kata dia, Dewan Pers telah menerima lebih dari 700 pengaduan terkait liputan yang tidak profesional, termasuk keterlibatan pers dalam tim sukses.
Dalam konteks ini, anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, menyoroti kurangnya pengetahuan pemilih mengenai pasangan calon.
"Banyak pemilih di Jakarta yang belum familiar dengan calon yang akan mereka pilih. Ini adalah kesempatan bagi media untuk melakukan sosialisasi yang efektif," kata Astri.
Dia menyebut bahwa media harus tetap mematuhi aturan selama masa tenang, menghindari siaran iklan yang dapat menguntungkan atau merugikan calon.
“Kami berharap asas profesionalitas dipegang teguh oleh semua pihak,” imbuh Astri.