Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Jakut, Kepala dan Jasad Terpisah 600 Meter

Laporan: Firdausi
Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:22 WIB
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahen (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahen (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap penemuan kepala korban bernama Sinta Handayana (40) yang terpisah hampir 600 meter dengan jasadnya yang ditemukan di Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut).

Penemuan kepala korban jaraknya sekitar 600 meter dari jasadnya yang ditemukan di Muara Baru, Jakarta Utara.

"Kepala mayat tersebut ditemukan di perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara. Jaraknya 600 meter," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahen, Kamis, 31 Oktober 2024.

Jasad korban masih dilakuakan autopsi di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun dipastikan diduga korban adalah korban pembunuhan. Kini terduga pelakunya masih diburu polisi.

"Kita masih melakukan penyelidikan mendalam mengedepankan scientific crime investigation," tuturnya.

Diketahui, mayat perempuan tanpa kepala ditemukan terbungkus kantong besar dalam posisi mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa, 29 Oktober 2024 pagi.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan jasad tanpa identitas itu pertama kali ditemukan oleh karyawan SPBU.

Dari laporan itu, anggota Polsek Muara Baru dan anjing K9 Polda Metro Jaya lantas menuju ke lokasi penemuan untuk melakukan pengecekan. Setiba di lokasi, polisi langsung membuka sebuah kantong besar dan di dalamnya terdapat jasad seorang perempuan dengan kondisi basah.

"Berisi satu orang jenazah jenis kelamin perempuan dengan kondisi basah seluruh anggota tubuh lengkap, kecuali bagian kepala yang hilang," kata Khrisna.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI