BRIN: PKS Raih Peringkat Tertinggi dalam Indeks Pelembagaan Parpol

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Oktober 2024 | 04:57 WIB
PKS
PKS

SinPo.id -  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih peringkat tertinggi dalam Indeks Pelembagaan Partai Politik oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Indeks ini menjadi alat ukur akademik pertama di Indonesia yang dibuat untuk menilai tingkat kelembagaan partai politik di Indonesia, dengan tujuan mendorong partai-partai menjadi lebih terstruktur, modern, dan berorientasi pada prinsip-prinsip kelembagaan yang kokoh.

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya atas hasil yang diperoleh PKS dalam indeks tersebut. 

"Hasil ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan komitmen PKS dalam membangun kelembagaan yang solid, profesional, dan berintegritas," kata Aboe dalam keterangannya, Rabu 20 Oktober 2024.

"Kami berterima kasih kepada BRIN atas inisiatifnya dalam menghadirkan indeks ini, yang tidak hanya membantu kami memahami kekuatan kelembagaan partai, tetapi juga menjadi tolak ukur bagi seluruh partai politik di Indonesia," ujar Aboe.

Menurut Habib Aboe, peluncuran indeks ini merupakan langkah strategis bagi partai politik untuk melakukan introspeksi dan meningkatkan kualitas kelembagaannya. Ia menilai bahwa indeks ini dapat menjadi acuan dalam memperkuat struktur dan tata kelola internal partai. 

"Indeks ini memberikan kami pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran kelembagaan dalam memajukan sistem politik yang demokratis," ucap Aboe.

"Sebagai partai dengan nilai tertinggi dalam indeks ini, PKS akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme," tambahnya.

Indeks Pelembagaan Partai Politik yang diluncurkan di Gedung Widya Graha BRIN, Kawasan Sains Sarwono Prawirohardjo, Jakarta, merupakan hasil kajian akademis yang telah dikembangkan sejak 2020 oleh tim dari Pusat Riset Politik BRIN.

 Kepala Pusat Riset Politik BRIN, Athiqah Nur Alami, menjelaskan bahwa indeks ini memiliki berbagai fase penelitian, yang mencakup konstruksi kerangka konseptual, penyusunan instrumen, hingga uji publik di sejumlah daerah di Indonesia.

“Dengan adanya indeks ini, kami berharap partai-partai politik di Indonesia semakin kuat dalam kelembagaan mereka. Ini penting agar kita memiliki partai politik yang mampu berdiri kokoh di tengah dinamika politik yang terus berkembang. Kami juga berharap publik mendapat gambaran yang jelas tentang kualitas kelembagaan partai politik melalui indeks ini,” ungkap Athiqah.

Tim Pusat Riset Politik BRIN mengembangkan indeks ini melalui empat fase, dimulai pada tahun 2020 hingga 2024. Dalam fase pertama, tim menyusun kerangka konseptual mengenai pelembagaan partai politik, yang kemudian diterbitkan dalam sebuah buku oleh penerbit esensi Erlangga. Fase kedua mencakup penyusunan instrumen dan uji coba indeks, di mana metode campuran konkuren digunakan untuk memformulasikan instrumen yang dapat diandalkan. Pada fase ketiga, tim melakukan uji publik dan diskusi kelompok terpumpun di berbagai provinsi, termasuk Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali, untuk menyempurnakan konstruksi indeks berdasarkan masukan yang diterima.

Indeks ini juga telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada tahun 2023, menjadikan instrumen ini sah dan diakui secara metodologis. Fase terakhir, pada tahun 2023-2024, menghasilkan angka indeks pelembagaan partai politik yang dapat menjadi dasar perumusan kebijakan publik dalam rangka memperkuat kelembagaan partai di Indonesia.

Lebih lanjut, Habib Aboe berharap pencapaian PKS dalam indeks ini dapat menjadi inspirasi bagi partai-partai lain untuk berbenah dan memperkuat kelembagaannya masing-masing. 

“Sebagai partai dengan nilai tertinggi, kami merasa terpanggil untuk terus berkomitmen pada prinsip-prinsip kelembagaan yang kokoh. Semoga ini menjadi motivasi bagi semua partai di Indonesia agar bersama-sama membangun sistem politik yang lebih baik dan lebih terlembaga,” tutup Aboe. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI