Program 100 Hari Kerja jadi Menteri, AHY Akan Resmikan Proyek Infrastruktur
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, rencana 100 hari kerja pasca dilantik, akan ada peresmian proyek infrastruktur jangka pendek.
Proyek ini terkait dengan konektivitas, transformasi di darat, laut, udara maupun elemen dari perkeretapian yang menjadi sendi-sendi utama dari perhubungan di Indonesia.
"Ada yang sudah siap untuk diresmikan, digunakan, terminal-terminal kemudian stasiun-stasiun," kata AHY di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2024.
AHY berharap, infrastruktur yang akan diresmikan tersebut, langsung dapat digunakan, dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat di berbagai daerah.
Karena itu, dirinya berkoordinasi dengan Kemenhub menyusun secara detail terkait program yang bakal dieksekusi tersebut.
AHY menerangkan, Indonesia memiliki wilayah luas dengan karakteristik negara kepulauan, serta jumlah penduduk yang besar. Untuk mengatasi ketimpangan, perlu diperkuat dengan konektivitas antarwilayah
"Jadi tentu bukan hanya Jawa. Karena kita tidak ingin menjadi Jawa sentris, tapi kita ingin membangun Indonesia dengan sama baiknya agar ekonomi tumbuh, kesejahteraan meningkat, dan itu terdistribusi secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia dari Aceh hingga Papua," paparnya.
Lebih lanjut, AHY menerangkan, pada 100 hari kerjanya, akan melakukan penataan, pembenaran regulasi-regulasi yang memudahkan dan membuat segala sesuatu nya lebih efektif dan efesien.
"Ini juga terus kita lakukan. Jadi tidak hanya pembangunan fisiknya tapi juga software-nya. Perangkat lunak, semacam regulasi," ujarnya.
Selain itu, ia bakal melakukan penataan SDM dan penguatan SDM di Kemenhub dan Kementerian lain di bawah Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan. AHY, diketahui membawahi lima kementerian, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan.