Yudi Purnomo: Jika Zarof Ricar Bernyanyi, Tentu Banyak yang Masuk Penjara

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:42 WIB
Yudi Purnomo Harahap (Sinpo.id/Antara)
Yudi Purnomo Harahap (Sinpo.id/Antara)

SinPo.id -  Kasus mafia peradilan yang melibatkan mantan Pejabat MA, Zarof Ricar mendapat sorotan miring dari mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Zarof Ricar dinilainya sebagai pemain lama yang sudah sering jadi mafia peradilan di MA.

"Zarof Ricar merupakan kunci dari kontak pandora mafia peradilan di Indonesia. Jika ia bernyayi maka akan banyak orang masuk penjara," kata Yudi dalam keterangannya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Adapun temuan uang tunai senilai hampir 1 triliun rupiah dan emas 51 kg tentu dirasa tidak masuk akal menurut Yudi.

Sejawat Novel Baswedan ini heran dengan harta Zarof Ricar yang berhasil disita tim penyidik dari hasil penggeledahan rumahnya.

"Jika hanya terjadi dalam beberapa
Kasus dan sedikit orang saja yang terlibat apalagi diduganya waktu panjang kurang lebih 10 tahun. Apalagi jabatan Zarof sebelum pensiun juga bukan jabatan pengambil keputusan di MA sehingga disinyalir hanyalah makelar atau perantara seperti kasus vonis bebas Ronald Tanur yang melibatkan 3 hakim dan 1 pengacara yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yudi.

Pria yang pernah menjadi pentolan Wadah Pegawai KPK ini berharap kejaksaan mampu mengungkap kasus tersebht hingga tuntas.

"Hal ini penting untuk bersih bersih sistem peradilan agar mampu menegakkan hukum dan kebenaran dengan seadil adilnya dan bersih," kata dia.

Berdasarkan pengalamannya menangani kasus korupsi peradilan, Yudi mengatakan bahwa terbongkarnya kasus peradilan sampai tuntas tentu bisa terjadi jika Zarof Ricar mau membuka mulut.

"Sebenarnya sebab kasus mafia peradilan bukti paling kongkret adalah kesaksian sebab mafia peradilan bermain sunyi, senyap, dan tertutup untuk meminimalisasi jejak," kata dia.

"Biasanya tersangka akan pasang badan dengan tutup mulut dan menolak tawaran menjadi justice collabolator," sambung Yudi.

Penangkapan Zarof Ricar tentunya jadi momentum bagi Ketua MA untuk membersihkan MA maupun peradilan di bawahnya agar terhindar dari mafia peradilan meski sulit untuk diberantas dengan cepat.

"Tentu Mafia Peradilan akan selalu ada karena ada pihak yang salah ingin menang atau ingin bebas atau ingin, namun jika integritas hakim bagus maka akan tahan godaan menerima suap dan melakukan korupsi. Apalagi pemerintah pun telah menerima aspirasi hakim dan menaikkan gajinya," tukas Yudi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI