Penyandera Bocah Sempat Cabuli Korbanya Sebelum Disekap di Pospol Pejaten

Laporan: Firdausi
Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Selain menyekap korban, pria berinisial IJ (54) juga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan yang disekap di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan. Hal ini terungkap usai penyidik mengintrogasi korban dan mengaku bahwa dirinya sempat diraba dan dicium pelaku.

"Pada saat anak korban diinterogasi menjelaskan dicabuli dinakalin pelaku, dicium, diraba oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Ade menyebut, orang tua korban sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Timur perihal anaknya menjadi korban pencabulan oleh pelaku.

"Orang tua korban telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Timur atas kasus kekerasan fisik dan pencabulan," tuturnya.

Dengan dilaporkannya kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur, kasus itu juga sudah ditangani oleh Polres Jaktim.

"Jadi kasus sudah dilimpahkan ke Jakarta Timur dan ditangani di Jaktim," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial IJ (54) terkait aksi penyekapan terhadap seorang anak perempuan berinisial Z di sebuah Pos Polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Terlihat dalam video, pria itu membawa senjata tajam ketika menyandera anak tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menyekap bocah tujuh tahun ternyata hanya dijadikan tameng sandera karena yang bersangkutan dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu.

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena tes urine, dia positif pakai sabu," kata Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI