Legislator NasDem Dorong Pejabat Mentan yang Dicopot Dibawa ke Hukum
SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendorong dugaan penerimaan suap atau fee pejabat Kementerian Pertanian dibawa ke ranah hukum. Pemecetan pejabat itu oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tidak cukup menyelesaikan praktik rasuah.
Tak hanya itu, Legislator Partai NasDem itu menyatakan jika pencopotan pejabat tersebut tidak hanya jadi pencitraan atau gimik belaka tetapi harus menjadi upaya nyata dari pemerintah untuk memberikan efek jera bagi pejabat yang melakukan tindakan melawan hukum.
"Ini langkah yang tepat dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di tubuh Kementan," kata Rajiv di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Rajiv berpendapat bahwa tindakan tegas yang melibatkan aparat penegak hukum akan menambah kredibilitas kementerian dan menjaga kepercayaan publik.
"Kami di Komisi IV akan terus mengawal kasus ini, dan meminta pertanggungjawaban agar tidak ada celah bagi para pelaku untuk lari dari hukum," katanya.
Dia berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi pejabat lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
"Kita harus berjuang untuk menciptakan kementerian yang bersih dan transparan demi kepentingan rakyat sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot satu pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) atas dugaan menerima suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta pada Senin, 28 Oktober 2024.
Menurut dia, pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.
Selain itu, Mentan Amran lebih dulu mencopot jabatan tiga pegawai pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementan pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Amran menyebutkan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan.