Kronologi Pembebasan Bocah yang Disekap Pria di Pospol Pejaten

Laporan: Firdausi
Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:00 WIB
(SinPo.id/Tangkapan Layar)
(SinPo.id/Tangkapan Layar)

SinPo.id -  Seorang anak perempuan dibebaskan setelah sempat disekap di Pos Polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku membebaskan korban setelah meminta dijemput memakai mobil.

"Pelaku penyandera meminta dijemput dengan kendaraan roda empat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.

Setelah mendengarkan keinginan pelaku, akhirnya pihak keluarga korban mengabulkan.
Mobil dinas TNI dengan nopol 84006-00 yang kebetulan melintas di lokasi kejadian menjadi kendaraan untuk menjemput pelaku.

"Keinginan pelaku dikabulkan. Mobil dinas TNI yang kebetulan melintas di lokasi disediakan untuk pelaku," ungkap Ade.

Sekitar pukul 10.54 WIB, pelaku penyandera memasuki mobil yang sudah disiapkan oleh tim Polri dan TNI. Saat di dalam mobil tersebut, tim penyelamat juga terus membujuk pelaku agar melepaskan senjata tajam yang dipegangnya.

Hingga akhirnya tim berhasil melepaskan senjata dan sanderaan yang dipegang pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa dengan pengamanan dan pengawalan dari Polsek Pasar Minggu menuju Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sekitar pukul 10.54 WIB, pelaku penyandera memasuki mobil dan berhasil membebaskan sandera. Pelaku dan barang bukti sudah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya.

Diketahui, seorang anak disekap pria bersenjata tajam di Pos Polisi (Pospol) Pejaten Village, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pelaku dan korban berada di dalam pospol.

Tampak pelaku membawa sebuah senjata tajam dan mengarahkannya ke leher korban sembari sang bocah menangis ketakutan.

Peristiwa itu kemudian menyita perhatian warga sekitar. Namun warga yang menyaksikan kejadian tersebut tak ada yang berani melerainya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menyekap bocah tujuh tahun ternyata hanya dijadikan tameng sandera karena yang bersangkutan dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu.

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena tes urine, dia positif pakai sabu," kata Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI