Panglima dan Ketua Komnas Teken MoU Tentang Perlindungan HAM di Lingkungan TNI
SinPo.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), tentang Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Penandatanganan merupakan upaya memperkuat sinergi di bidang perlindungan hak asasi manusia,
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Ruang Pleno Utama Lt.3 Kantor Komnas HAM RI, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Agus menyampaikan tujuan kerjasama ini mencerminkan komitmen bersama dalam pemajuan dan perlindungan HAM khususnya di lingkungan TNI. Selain itu, untuk memperkuat standar operasional TNI yang sesuai dengan prinsip dan norma HAM.
“Adapun harapan dari TNI ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang konkret," kata Agus dalam siaran pers resminya.
"Dan akan terus dievaluasi setiap tiga tahun untuk memastikan apakah kegiatan ini efektif atau tidak,” sambungnya.
Nota Kesepahaman ini mencakup komitmen bidang pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM, pertukaran data atau informasi secara terbatas terkait pengaduan masyarakat serta kerja sama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. Serta dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dan penilaian bersama dari kedua belah pihak.
"Kita lakukan penyeluhan di lingkungan TNI sejak pendidikan, sejak pembentukan pendidikan dan rekrutmen personel TNI, Tamtama, Bintara, Perwira Akademi Militer, AAL, AAU, perwira PK. Itu di pada bulan-bulan pertama diberikan materi HAM supaya dia paham tentang prosedur yang harus dilakukan oleh TNI sehingga tidak melanggar HAM," pungkasnya.