Komisi III DPR Gelar RDP Dengan Polda Sulteng dan Polda NTT
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 28 Oktober 2024 | 14:15 WIB

















Komisi III DPR RDP bahas pelanggaran etik Ipda Rudy Soik dan Kematian tahanan Polresta Palu (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga beserta jajaranya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28 Oktober 2024). Dalam RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, dan Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Pramana membahas Dugaan pelanggaran Etik yang dilakukan oleh Ipda Rudy Soik dan Kematian tahanan Polresta Palu.
JANGAN TERLEWAT:
Rusia Respon Positif Keinginan Indonesia Gabung ke BRICS
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Susun Aturan Baru, BPOM Libatkan Influencer dan Pelaku Usaha Kosmetik
EKBIS
1 month ago
Pimpinan DPR Sufmi Dasco dan Komisi VI Kunjungi Kantor PFN
GALERI
1 month ago
Dasco: Tak Ada Rencana Reshuffle Kabinet di Pemerintahan Prabowo
POLITIK
1 month ago
436 Perusahaan Sawit dan Tambang Di Kawasan Hutan, DPR Minta Pemerintah Tegas
POLITIK
1 month ago
Polisi Sarankan Mudik Pakai Sepeda Motor Jadi Pilihan Terakhir
HUKUM
1 month ago
BERITATERPOPULER
02
KPK Bakal Dalami Peran Budi Karya di Kasus Korupsi DJKA
HUKUM 3 hours ago
03
05
06
Kejagung Kembali Pelajari Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang
HUKUM 1 day ago
07
08
09
10