PT Pindad Pastikan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK terkait Pengelolaan Keuangan

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 28 Oktober 2024 | 13:27 WIB
Kantor PT Pindad. (SinPo.id/Ashar)
Kantor PT Pindad. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya perbaikan sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit mengenai permasalahan sektor keuangan dan dana pensiun pada Pindad, anak perusahaan, dan perusahaan terafiliasi lainnya. 

"Kami menyambut baik rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di PT Pindad. Kami telah melakukan berbagai upaya perbaikan sebelum audit ini dan akan terus meningkatkan kinerja agar senantiasa sejalan dengan tata kelola terbaik," kata Abraham dalam keterangannya, Senin, 28 Oktober 2024. 

Dalam laporannya, BPK juga menemukan beberapa permasalahan lainnya, yaitu pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai dan tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), serta pengelolaan dana pensiun PT Pindad yang tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel.

BPK juga telah memberikan beberapa rekomendasi kepada manajemen PT Pindad untuk meningkatkan kinerja perusahaan agar menjadi lebih baik lagi, terutama terhadap kinerja keuangan Pindad yang terbebani biaya ekonomi atau biasa disebut dengan financial distress.

Kondisi ini dihadapkan langsung dengan karakter khusus dalam mengelola cash flow operation perusahaan yang berbeda apabila dibandingkan dengan industri manufaktur pada umumnya.

Hal-hal yang mempengaruhi kondisi itu, antara lain rigid-nya proses produksi dan penggunaan material khusus untuk dapat memenuhi spesifikasi militer, serta waktu penyelesaian produksi yang cukup panjang hingga lintas tahun. 

Hal inilah yang mempengaruhi kinerja keuangan tahunan Pindad, salah satunya tercermin pada beban keuangan berupa cost of fund yang cukup tinggi.

Abraham menjelaskan, terkait dana pensiun, PT Pindad sangat mengapresiasi BPK RI yang menyoroti adanya penurunan nilai investasi pasca pandemi Covid-19.

Perlu dipahami bahwa sebagaimana umumnya, suatu investasi dapat mengalami fluktuasi maka demikian pula yang terjadi pada Dana Pensiun Pindad.

"Atas hal tersebut, manajemen PT Pindad selaku pendiri telah mengambil langkah strategis agar dapat menyelesaikan temuan sesuai dengan rekomendasi BPK RI," ujarnya.

Abraham memastikan, PT Pindad bersama Dewan Pengawas dan Pengurus Dana Pensiun Pindad, secara intensif juga tengah berkoordinasi dengan tata kelola untuk mengawal investasi Dana Pensiun secara cermat agar menjadi lebih baik.

Salah satu langkah penyelamatan yang telah dilakukan Pengurus Dana Pensiun adalah segera menarik investasi saham yang mengalami tren penurunan. 

Kemudian, dengan dukungan Dewan Komisaris, PT Pindad terus melakukan perbaikan dalam pengawasan dan penerapan prinsip tata kelola keuangan yang lebih ketat dan bertanggung jawab, memastikan perusahaan dapat beroperasi lebih efisien dan berdaya saing.

"Kami yakin langkah-langkah ini akan membawa PT Pindad menuju standar tata kelola dan transparansi yang diharapkan, serta mampu berkontribusi optimal bagi kepentingan nasional," kata Abraham.

Dalam penyampaian LHP tersebut BPK menyebutkan, PT Pindad telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. 

Dari 87 rekomendasi, tingkat penyelesaian PT Pindad sudah mencapai 94,25 persen yang diklaim sudah melampaui target penyelesaian BPK sebesar 75 persen.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI