Dua Pekan Operasi Zabra, 65.859 Pelanggar Terjerat Kamera Tilang ETLE
SinPo.id - Operasi Zebra Jaya 2024 yang digelar Polda Metro Jaya selama 14 hari telah berakhir. Selama operasi, tercatat sebanyak 65.859 pelanggar yang ditilang atau ditindak menggunakan kamera electronic-traffic law enforcement (ETLE).
"Total pelanggar yang terekam ETLE selama razia 14 hari sebanyak 65.859 pelanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.
Sementara itu, pelanggar roda dua yang tertilang manual, sebanyak 26.441 pelanggar yang ditegur. Dari ribuan pelanggar itu, yang tertinggi didominasi oleh pelanggar tidak menggunalan helm sebanyak 21.500 kasus.
"Pelanggar motor melawan arah sebanyak 8.518 kasus, 6.252 kasus pelanggaran marka jalan," ungkapnya.
Sementara untuk pelanggara roda empat didominasi yang tidak menggunakan safety belt, tercatat sebanyak 29.016 kasus.
"Dan pelanggar yang menggunakan handphone sebanyak 570 kasus, yang ditindak," tuturnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya akan menggelar operasi Zabra Jaya 2024 yang berlangsung pada Senin 14-27 Oktober 2024. Operasi ini digelar dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024.
Dalam razia ini, ada 14 target pelanggaran, baik pelanggar roda dua ataupun roda empat. Berikutnya daftar 14 target operasi Zebra Jaya 2024:
1. Memasang rotator & sirine bukan peruntukkan
2. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas
3. Pengemudi ranmor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan 9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan
11. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart 12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkap STNK
13. Melanggar marka jalan / bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik