Korban Kebakaran Manggarai Diberi Sewa Gratis di Rusun Pasar Rumput
SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggratiskan biaya sewa di Rusun Pasar Rumput bagi warga terdampak kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan. Kebijakan menggratiskan sewa selama satu tahun itu, efektif dilaksanakan mulai, Minggu 27 Oktober 2024.
"Warga terdampak kebakaran yang menjadi prioritas kami agar bisa menghuni rusun. Tercatat 450 korban kebakaran yang akan menghuni rusun secara gratis selama setahun ke depan," ujar Pj Gubernur Teguh, Minggu 27 Oktober 2024.
Sebagai informasi, kebakaran yang terjadi di 21 RT dari 3 RW, Kelurahan Manggarai, pada 13 Agustus lalu, menyebabkan sebanyak 1.172 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya sudah menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput selama 3 bulan sejak pascakebakaran.
"Semoga mereka bisa mendapatkan kehidupan yang baik. Kembali bekerja dan hidup sejahtera di rusun ini," singkatnya.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait menegaskan permintaannya agar Perumda Pasar Jaya menggratiskan Rusun Pasar Rumput selama setahun bagi korban kebakaran Manggarai. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga.
“Kami bersinergi memaksimalkan aset-aset yang ada. Kita fokus saja ke depan dan saya berterima kasih atas koordinasi dengan Pak Gubernur yang sangat luar biasa," ungkap Maruarar.
Mendagri RI, Tito Karnavian mengungkapkan hal serupa. Menurutnya upaya pemerintah untuk menggratiskan biaya sewa merupakan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto dan kebijakan ini diprioritaskan untuk rakyat kelas bawah yang berpenghasilan rendah.
"Arahan Bapak Presiden sangat jelas, prioritas utama adalah kepada rakyat yang low class, yang mereka tidak punya rumah, itu nomor satu," ujarnya.
Diharapkan kebijakan ini dapat tepat sasaran. Karena itu Pemprov DKI Jakarta dimintanya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan ini agar dapat mencegah potensi unit rusun gratis tersebut disewakan kembali kepada orang lain.
"Misalnya pada rusun ini, nanti yang tanggung jawab adalah Dirut Pasar Jaya dibantu Bapak Wali Kota untuk meyakinkan bahwa unit-unit ini diisi oleh warga berkriteria tadi," tandasnya.