HARGA BAHAN POKOK

Survei Indikator: 30,4 Persen Publik Ingin Prabowo Kendalikan Harga Pokok

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 27 Oktober 2024 | 20:56 WIB
Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama Kabinet Merah Putih (SinPo.id/ Setpres)
Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama Kabinet Merah Putih (SinPo.id/ Setpres)

SinPo.id - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan sebanyak 30,4 persen publik berekspektasi agar pemerintahan Prabowo-Gibran, dapat mengendalikan harga-harga kebutuhan bahan pokok. Karena, isu ini terus menerus muncul di tengah publik. 

Angka itu didapatkan dari hasil survei Indikator Indonesia pada 10-15 Oktober 2024 terhadap 1.200 responden di seluruh Indonesia. Survei yang digelar di 38 provinsi di Indonesia ini, dilakukan dengan multistage random sampling dan memiliki margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

"Saya perhatikan frekuensi atau proporsi mereka yang menginginkan pemerintah dapat mengendalikan kebutuhan pokok itu membesar, terutama beberapa waktu terakhir," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara virtual, Minggu, 27 Oktober 2024. 

Menurut Burhan, keinginan responden agar pemerintah segera mengendalikan harga-harga pokok disebabkan oleh deflasi lima bulan terakhir. 

Kendati demikian, sampai saat ini para peneliti masih mengkaji apakah terjadi penurunan daya beli masyarakat disebabkan oleh deflasi atau tidak.

"Jika betul (karena deflasi), apakah pemerintah harus mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok itu akibat kenaikan barang atau karena penurunan daya beli? Ini ekonom harus menjawabnya. Tapi lagi-lagi, itu (harga bahan pokok) isu yang paling muncul di memori publik, yang harus dieksekusi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran," ujarnya.

Selain mengendalikan harga kebutuhan pokok, hasil survei juga menunjukkan bahwa 18,9 persen publik berekspektasi pemerintahan Prabowo dapat menyediakan lapangan kerja. Kemudian, mengurangi tingkat kemiskinan 10,3 persen, pemberantasan korupsi 7,6 persen memajukan sektor pertanian 7,5 persen, dan pembangunan atau perbaikan infrastruktur 6,6 persen. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI