Perpres IKN Belum Diteken Prabowo, Mensesneg: Masih Dipelajari
SinPo.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, alasan belum ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN), karena berkasnya masih dipelajari. Jika semuanya sudah siap, Presiden Prabowo Subianto pasti akan menandatanganinya.
"Nanti kita lihat, kita pelajari. Begitu semua sudah ready, sudah siap, beliau (Prabowo) yang akan tanda tangan," kata Pras di Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Minggu, 27 Oktober 2024.
Pras juga menanggapi soal pemindahan lokasi kerja pegawai pemerintahan dari Jakarta ke IKN. Menurut dia, pemindahan itu tidak perlu dilakukan berbondong-bondong.
"Nanti kita lihatlah. Begini, lebih baik kan fokus ya. Jadi, tidak perlu semuanya berbondong-bondong," katanya.
Menurut Pras, Prabowo berencana akan mengajak beberapa menteri untuk berkunjung ke IKN.
Namun, kunjungan itu belum dijadwalkan lebih lanjut. Sehingga ia masih belum bisa memastikan kapan tepatnya Prabowo dan para menterinya akan berkunjung ke IKN.
"Hanya sekadar menengok ke sana, tidak perlu ramai-ramai. Cukup kementerian kunci," katanya.