Bawa Narkoba, Polisi Tangkap Wanita yang Hendak Jenguk Suami di Lapas Salemba
SinPo.id - Polisi mengamankan seorang wanita inisial EN, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu 4,95 gram dan enam butir ekstasi. Iya ditangkap saat hendak menjenguk suaminya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Modusnya, barang haram tersebut disimpan pelaku di dalam kemaluannya dengan maksud mengelabui petugas saat menjenguk suaminya.
"Kita amankan EN saat hendak menjenguk suaminya di Lapas. Jadi (sabu) dibungkus lakban hitam, terus disimpan di situ (di kemaluannya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Ade menjelaskan, kejadian itu terungkap saat gerak-gerik EN mencurigakan. Di mana pada saat akan masuk menjenguk suaminya, terlihat gelagat mencurigakan.
Namun saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukanlah barang haram tersebut yang akan diberikan kepada sang suaminya yang telah divonis 5,6 tahun penjara karena kasus narkoba.
"Petugas yang menggeledah menemukan narkoba yang disembunyikan di area kewanitaan," ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah didalami guna untuk mengungkap jaringan narkoba yang dikirim lewat EN itu.
"Hasil temuan ditindaklanjuti oleh Unit Narkoba Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman," ungkapnya.