Baleg Beri Waktu 10 Hari ke AKD dan Fraksi Usulkan RUU untuk Prolegnas
SinPo.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan waktu 10 hari bagi alat kelengkapan dewan hingga fraksi untuk menyampaikan usulan rancangan undang-undang (RUU) yang akan masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diselaraskan pada periode 2024–2029.
Ini disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan pada akhir rapat Baleg bersama Badan Keahlian DPR RI membahas soal mekanisme pembentukan undang-undang pada Kamis, 24 Oktober 2024.
"Kami sudah berkirim surat ke masing-masing komisi, ke badan, alat kelengkapan dewan, seterusnya, dan fraksi, dalam 10 hari akan kami tunggu bagaimana hasilnya," kata Sturman.
Hal senada disampaikan anggota Baleg DPR RI Andreas Hugo Pareira. Dia mengatakan daftar usulan RUU tersebut nantinya diinventarisasi untuk penyusunan Prolegnas.
"Tadi juga disampaikan fraksi-fraksi akan mengusulkan, juga dari masyarakat mungkin, Anda mau mengusulkan silakan nanti, sehingga nanti dikumulasi untuk menjadi Prolegnas," kata Andreas.
Dia menjelaskan dalam mekanisme penyusunan Prolegnas, terdapat Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan hingga kumulatif terbuka.
"Kan ada kumulasi Prolegnas dalam arti lima tahun, ada juga prioritas dalam setahunan, tetapi ada juga kumulatif terbuka yang memungkinkan apabila terjadi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak itu masuk pembahasan yang kumulatif terbuka," katanya.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan pihaknya akan bergerak cepat dalam melakukan pembahasan terhadap sejumlah RUU prioritas.
"Kami sekarang fokus Baleg itu lebih pada mempercepat semua," Bob usai rapat
Dia menyatakan belum dapat mengalkulasi banyaknya RUU yang akan masuk daftar Prolegnas sebab Baleg masih terus melakukan penyesuaian hingga akhir tahun ini.
"Belum ditotal, kami belum semuanya, ini kan masih bulan apa. (Nanti) Desember sudah ketahuan (daftar susunan Prolegnas)," katanya.
Sebelumnya, Baleg DPR RI mulai menyesuaikan sejumlah RUU yang akan masuk daftar Prolegnas pada Rabu, 23 Oktober 2024. Bob mengatakan bahwa proses penyusunan Prolegnas terus dilakukan penyelarasan hingga 5 Desember 2024.
"Sudah ada susunannya, tetapi kami tinggal menyelaraskan kembali. Itu tadi mulai dari sekarang sampai dengan tanggal 5 Desember," kata Bob.