Puluhan Botol Miras Disita Polres Grobogan dan Jajarannya Jelang Pilkada 2024
SinPo.id - Polres Grobogan dan jajarannya melaksanakan razia minuman keras (miras) menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Grobogan pada Senin 21 Oktober 2024.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merek yang ditemukan di beberapa lokasi.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menjelaskan, bahwa razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada faktor yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa kampanye dan menjelang pemungutan suara Pilkada 2024,” ujar Kasi Humas Polres Grobogan.
Razia dilakukan di tempat-tempat yang diduga menjual miras secara ilegal. Selama operasi, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha dan masyarakat tentang dampak negatif dari konsumsi miras, terutama menjelang acara penting seperti Pilkada.
AKP Danang Esanto menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar yang kedapatan menjual atau mengedarkan miras.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia untuk memastikan keamanan masyarakat,” imbuh AKP Danang Esanto.
Dengan operasi ini, Polres Grobogan berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil bagi seluruh masyarakat.