Polisi Sebut Pemeriksaan Empat Pegawai KPK untuk Dalami Pidana Pertemuan Alex
SinPo.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa empat pegawai KPK terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Pemeriksaan empat pegawai KPK itu sebegai pemeriksaan tambahan guna untuk mendalami dugaan tindak pidana atas pertemuan Alex dengan Eko.
"Empat anggota KPK itu diperiksa sebagai tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo untuk mendalami dugaan pidananya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.
Selain empat dari KPK, pihaknya juga telah memeriksa 26 orang saksi dari kasus pertemuan petinggi KPK tersebut dengan Eko Darmanto.
"Sampai dengan saat ini, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang saksi," ungkapnya.
Seperti diketahui, salah satu dari empat pegawai KPK yang diperiksa adalah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini. Mereka diperiksa pada hari Jumat, 18 Oktober 2024 lalu.
Alexander Marwata sendiri telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, Alex mengaku tujuan pertemuannya dengan Eko karena yang bersangkutan hendak melaporkan dugaan kurupsi di kantor yang dipimpin Eko.
"Tujuannya bertemu yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan Bea Cukai terkait impor emas, handphone, dan besi baja. Hanya itu," kata Alex di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.