Usai Dipecah, Menkum Supratman Andi Agtas Bakal Fokus Urus Tiga Direktorat
SinPo.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, kementeriannya akan fokus pada tiga direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Ditjen Perundang-Undangan, dan Ditjen Kekayaan Intelektual, setelah terpisah dari Kemenkum HAM era Presiden Jokowi.
"Karena Kementerian Hukum dan HAM itu dipecah menjadi tiga kementrian dan kebetulan Menko nya adalah Prof Yusril, maka kami juga sudah berkomunikasi dengan semua semua menteri-menteri baru," kata Supratman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024.
Mantan Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI ini menjelaskan, nantinya Kementerian Hukum, memiliki kewenangan seperti pemberian grasi, amnesti, abolisi, serta pemberian kewarganegaraan.
Oleh sebab itu, komunikasi antar Kementerian Hukum dengan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Impas), serta Kementerian HAM, akan berjalan lebih baik.
"Semua persiapan terkait dengan dukungan dari kementerian induk, kami sudah lakukan. Semua kantor Menko dan menteri baru, sudah kami siapkan semua di kompleks yang sama," kata politikus Gerindra itu.
Supratman juga berharap, sekretariat jenderal di Kemenkumham akan segera memproses pemecahan kementerian. Ia memastikan akan memberika dukungan administrasi maupun sumber daya yang dimiliki.
"Bahkan kami meminta kepada menteri-menteri yang baru, terutama menteri Impas untuk silakan siapapun tenaga yang terbaik di Kementerian Hukum yang sekarang untuk bisa dialihkan menjadi status alih pegawai ke kementerian yang terbaru, kami akan berikan," kata Supratman.