Jabatan Seskab Tak Lagi Setingkat Menteri, Dasco sebut Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 21 Oktober 2024 | 13:33 WIB
Seskab Teddy Indra Wijaya (SinPo.id/YouTube Setpres)
Seskab Teddy Indra Wijaya (SinPo.id/YouTube Setpres)

SinPo.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco menegaskan Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih yang dijabat Teddy Indra Wijaya bukan setingkat menteri. 

Dasco menyebut telah terjadi perubahan struktur dan bagan organisasi di tubuh Kementerian Sekretariat Kabinet dan tidak ada lagi Menseskab.

"Tidak ada Menseskab tetapi digabung di bawah Mensesneg. Nah, strukturnya Seskab itu ada di bawah Sesneg sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri, seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon II atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigadir jenderal," ujar Dasco, Senin, 21 Oktober 2024.

Dengan adanya perubahan pada kementerian tersebut, Dasco menegaskan Mayor Teddy tak perlu pensiun dini dari TNI untuk jabatan yang kini diemban.

"Perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Teddy tanpa harus pensiun dari TNI, karena bukan setingkat menteri," tandas Dasco.

Sebelumnya, Mayor Infanteri Teddy diumumkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Seskab Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI