Presiden Prabowo Didoakan Terus Menegakkan Demokrasi hingga Berantas Korupsi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:02 WIB
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/Ashar)
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar berharap Presiden RI Prabowo Subianto terus menegakkan demokrasi Tanah Air. Pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka diharap sungguh-sungguh memberantas korupsi.

Ini disampaikan Anwar dalam sesi doa Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dia mengajak masyarakat mendoakan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.

"Ya Allah, Ya Tuhan kami, berikanlah kemampuan dan kekuatan kepada Presiden kami untuk melakukan pembangunan demokrasi, demokrasi yang baik, demokrasi yang beradab, menegakkan hukum dan keadilan, menegakkan kebenaran, memberantas korupsi, memberantas penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan," kata Anwar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.

Anwar juga memandang pidato kenegaraan perdana Prabowo sebagai Presiden ke-8 RI sebagai cita-cita yang mulia. Prabowo dinilai memiliki keinginan yang tulus dalam memajukan bangsa Indonesia untuk lima tahun ke depan.

"Kami semuanya melihat betapa mulianya hati dan halusnya jiwa Presiden kami. Begitu besar perhatiannya kepada rakyat Indonesia, begitu besar cintanya kepada wong cilik, dan begitu tingginya rasa solidaritas," kata dia.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan perdana Prabowo bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan seluruh rakyat Indonesia akan menjalankan pemerintahan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk berbakti kepada bangsa dan negara.

Prabowo juga menyampaikan janjinya kepada masyarakat, di antaranya mencapai swasembada pangan, energi, memastikan subsidi sampai tepat sasaran, serta melindungi masyarakat Indonesia yang lemah.

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk masa bakti 2024-2029. Jabatan Kepala Negara sah diemban keduanya usai mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pengucapan sumpah itu berlangsung dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Prabowo membacakan sumpah Presiden.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI