MENGATASI KEMACETAN

Tekan Macet, Kemenhub Anggap Penerapan Jalan Berbayar Sangat Penting

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:16 WIB
Ilustrasi kemacetan lalu lintas (SinPo.id/ Ashar)
Ilustrasi kemacetan lalu lintas (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani menilai, kebijakan penyelenggaraan jalan berbayar melalui retribusi pengendalian lalu lintas sangat penting. Hal ini sebagai langkah untuk menekan kemacetan lalu lintas, termasuk mendorong agar masyarakat menggunakan transportasi umum. 

"Kami terus berupaya memperkuat dalam penerapan strategi push and pull untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong pemberdayaan angkutan umum. Push strategy dilakukan untuk mendorong pembatasan ruang gerak kendaraan pribadi agar beralih ke angkutan umum," kata Yani di Jakarta, Sabtu, 19 Oktober 2024. 

Yani menjelaskan, kebijakan push strategy ini dilakukan melalui penerapan ganjil-genap, pengendalian lalu lintas secara elektronik hingga disinsentif tarif parkir. Sedangkan, pull strategy merupakan kebijakan untuk memfasilitasi penggunaan angkutan umum.

"Ini merupakan upaya tindak lanjut dari apa yang diamanahkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 133. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas," tuturnya. 

Hal ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari amanah UU No 1 Tahun 2022. Yaitu tentang Hubungan Keuangan Antara Pemda dan Pemerintah Pusat Pasal 88 mengenai pengendalian lalu lintas. 

Dimana, ini merupakan salah satu jenis pelayanan yang merupakan objek Retribusi Jasa Umum. "Harapannya dapat tersusun pedoman teknis yang berisi kaidah dan strategi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah dalam tata kelola transportasi," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI