AS Dakwa Agen India Terkait Rencana Pembunuhan Separatis Sikh

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 06:01 WIB
Ilustrasi hukum
Ilustrasi hukum

SinPo.id -  Seorang pegawai pemerintah India telah didakwa atas perannya dalam rencana yang digagalkan untuk membunuh seorang pemimpin separatis Sikh di Amerika Serikat, kata Departemen Kehakiman AS pada Kamis 17 Oktober 2024.

Vikash Yadav, 39, yang masih buron, didakwa dengan konspirasi untuk melakukan pembunuhan bayaran dan pencucian uang, kata departemen tersebut.

Yadav adalah warga negara India kedua yang didakwa di AS atas dugaan rencana pembunuhan terhadap Gurpatwant Singh Pannun, seorang warga negara AS dan Kanada.

Warga India yang pertama, Nikhil Gupta, 53, mengaku tidak bersalah pada Juni, atas keterlibatan dalam rencana pembunuhan tersebut setelah diekstradisi ke Amerika Serikat dari Republik Ceko.

Pannun berafiliasi dengan kelompok yang berbasis di New York, yang disebut Sikhs for Justice, yang mengadvokasi pemisahan diri Punjab, negara bagian India utara dengan populasi Sikh yang besar.

Departemen Kehakiman menuduh Yadav mengarahkan rencana tersebut dan mengatakan bahwa dia membayar Gupta, untuk menyewa pembunuh bayaran guna melakukan pembunuhan tersebut. Gupta diduga menghubungi seseorang yang diyakininya sebagai rekan kriminal untuk menyewa pembunuh bayaran. Orang tersebut sebenarnya adalah agen rahasia yang bekerja untuk Badan Penegakan Narkoba AS (DEA).

"Yadav, seorang pegawai pemerintah India, menggunakan posisi otoritasnya dan akses ke informasi rahasia, untuk mengarahkan percobaan pembunuhan terhadap seorang pengkritik pemerintah India yang vokal di tanah AS,” kata Anne Milgram, kepala DEA, dalam sebuah pernyataan.

“Departemen Kehakiman akan terus meminta pertanggungjawaban siapa pun -- terlepas dari posisi atau kedekatan mereka dengan kekuasaan -- yang berusaha menyakiti dan membungkam warga negara Amerika,” tambah Jaksa Agung Merrick Garland.

Menurut Departemen Kehakiman, Yadav, dipekerjakan oleh Sekretariat Kabinet pemerintah India, yang menaungi dinas intelijen luar negeri negara itu, Research and Analysis Wing (RAW). [ns/ka]

BERITALAINNYA
BERITATERKINI