Teguh Setyabudi Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Heru Budi

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:23 WIB
Proses pelantikan Teguh Setyabudi jadi Pj Gubernur DKI Jakarta. (SinPo.id/dok. Kemendagri)
Proses pelantikan Teguh Setyabudi jadi Pj Gubernur DKI Jakarta. (SinPo.id/dok. Kemendagri)

SinPo.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. 

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 125/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Penjabat Gubernur Jakarta Masa Jabatan 2022-2024 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru.

"Mengangkat Saudara Drs Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," kata Tito membacakan Keppres pelantikan di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Oktober 2024.

Selain Teguh, Tito juga melantik Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah. Keduanya diminta mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas. Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Tito secara langsung dan diikuti oleh Teguh dan Anwar.

"Sebelum mengucapkan sumpah dan janji berkenaan dengan pengangkatan sebagai penjabat gubernur, terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji menurut agama masing-masing?" tanya Tito ke Teguh dan Anwar.

"Bersedia," jawab keduanya.

"Ikuti kata-kata saya. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," ucap Tito diikuti Teguh dan Anwar.

Setelah Teguh dan Anwar mengucapkan sumpah jabatan, Tito memasangkan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan keputusan Presiden Republik Indonesia.

Kemudian, keduanya diminta untuk menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas.

Teguh resmi menjabat sebagai kepala daerah sementara Jakarta hingga gubernur definitif hasil Pilgub Jakarta 2024 terpilih.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin hadir dalam pelantikan itu. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI