PENGADUAN KEMENTAN

Sikat Jajarannya yang Main Fee Proyek, Mentan Bagikan Kontak Pengaduan

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:58 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (SinPo.id/ Dok. Kementan)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (SinPo.id/ Dok. Kementan)

SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman membagikan nomor pengaduan untuk masyarakat supaya melaporkan segala bentuk kasus permintaan komisi proyek yang mengatasnamakan Kementan. Sebab, nomor pengaduan itu langsung terhubung dengan dirinya. 

"Tolong, ini disampaikan juga nomor HP. Manakala ada korban, ada (yang) meminta fee dan seterusnya. Saya sebut saja 0812 3539 7615. Ini nomor HP dinas. Kalau ada langsung pengaduan. Itu sebenarnya sudah banyak nomor kita sebar, tetapi ini langsung (tersambung) di tangan saya," kata Amran di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Amran menegaskan, tidak akan kompromi dengan segala bentuk perbuatan melanggar hukum, seperti korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementan.  Sebab akan merugikan kepentingan petani yang tengah berproduksi.

"Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya ditakdirkan masih disini, seperti dulu lima tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran," katanya.

Amran menyampaikan, segala bentuk  praktik korupsi di lingkungan Kementan sudah tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak hingga ke akar-akarnya.

Adapun alasan Amran mencopot tiga pejabat Pemecatan, karena mendapat laporan dari seorang pengusaha yang menjadi korban. 

Ketiga ASN tersebut diduga meminta fee  25 persen dari fasilitasi proyek Kementan. Setelah diklarifikasi, mereka mengakui perbuatan tersebut. 

"Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata (ASN Kementan itu) sudah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar," jaga Amran. 

Usai proses klarifikasi, Amran memutuskan memproses surat pemberhentian pejabat Kementan tersebut. Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan kepada  penegak hukum.

Namun, Amran enggan memberikan merincikan mengenai proyek yang dimaksud.

Ia hanya menduga kebiasaan meminta fee ini sudah berlangsung cukup lama. Menurut pengakuan pelaku, suap yang diterima dikirim secara bertahap.

"Ini di pengakuannya sedikit-sedikit. Rp100 juta, pernah Rp500 juta, pernah juga Rp1 miliar. Itu pengakuannya," kata Amran. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI