Minta Jatah Proyek Rp10 M, Amran Copot Tiga Pejabat Kementan
SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot tiga pejabat Eselon II dan III Kementan yang terbukti meminta jatah hingga Rp 10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke kementeriannya.
Amran mengaku mendapat informasi bahwa oknum anak buahnya itu meminta komisi 25 persen dari pengusaha jika proyek yang ditawarkan berhasil masuk.
"Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif, bisa saja pemecatan," kata Amran di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.
Menurut Amran, ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan. Ia pun menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang untuk diproses.
Amran menegaskan, tidak akan berkompromi dengan segala bentuk kejahatan korupsi. Menurutnya, selagi dirinya dipercaya untuk menjabat sebagai Mentan, maka korupsi yang menggerogoti tubuh Kementan akan terus diberangus.
"Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan disini," tegas Amran.