Pemprov DKI Terima 17 Aset Fasos-Fasum dari Pengembang Senilai Rp2,9 Triliun

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:07 WIB
Kota DKI Jakarta (SinPo.id/beritajakarta)
Kota DKI Jakarta (SinPo.id/beritajakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja menerima penyerahan aset berupa 17 fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang dengan total nilai Rp 2,9 triliun. Penyerahan ini mencakup luas lahan 132.781 m² dan konstruksi 128.503 m².

"Kegiatan serah terima aset fasos-fasum ini merupakan kali ketiga pada 2024. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para pengembang yang telah memenuhi kewajibannya tanpa menunda," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Syaefuloh mengatakan, aset yang diserahkan tersebar di lima wilayah, dengan nilai per wilayah meliputi Jakarta Pusat Rp 7,2 miliar, Jakarta Utara Rp 704,7 miliar, Jakarta Barat Rp 526 miliar, Jakarta Timur Rp 174,8 miliar, dan Jakarta Selatan sebesar Rp 1,48 triliun.

"Kami berterima kasih kepada DPRD yang terus mendampingi dalam penagihan kewajiban fasos-fasum. Kami juga mengapresiasi KPK yang telah memastikan proses ini berjalan lancar," ungkap dia. 

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Bachtiar Ujang Purnama menekankan, pentingnya penyerahan fasos-fasum kepada pemerintah daerah. 

"Penertiban prasarana dan sarana di lingkungan pemerintah daerah adalah bagian penting dari pemenuhan monitoring center for prevention (MCP) dalam pengelolaan barang milik daerah," ujar Bachtiar. 

"Saya berharap pengelolaan aset menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI