Rapat Paripurna DPR Menyepakati Penambahan Komisi Menjadi 13
SinPo.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penambahan komisi untuk DPR RI masa jabatan 2024-2029. Jumlah komisi disepakati bertambah 2 dari 11 menjadi 13.
"Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat Paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.
Peserta rapat pun kompak menjawab setuju. "Setuju," seru anggota dewan.
Puan memaparkan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI terdiri atas pimpinan DPR, Badan Musyawarah, komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antarparlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus, serta alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh Rapat Paripurna DPR RI.
Selain menyetujui penambahan komisi, rapat Paripurna menyepakati pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat. Jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD, yakni Komisi I berjumlah 45 anggota, Komisi II berjumlah 44 anggota, dan Komisi III berjumlah 45 anggota.
Lalu, Komisi IV berjumlah 45 anggota, Komisi V berjumlah 45 anggota, Komisi VI berjumlah 45 anggota, Komisi VII berjumlah 44 anggota, Komisi VIII berjumlah 44 anggota, Komisi IX berjumlah 45 anggota, Komisi X berjumlah 45 anggota, Komisi XI berjumlah 45 anggota, Komisi XII berjumlah 44 anggota, dan Komisi XIII berjumlah 44 anggota.
Jumlah masing masing fraksi di setiap komisi sebagai berikut;
PDI Perjuangan 9 anggota untuk 6 komisi, 8 anggota untuk 7 komisi.
Partai Golkar 8 anggota untuk 11 komisi, 7 anggota untuk 2 komisi.
Partai Gerindra 7 anggota untuk 8 komisi, 6 anggota untuk 5 komisi.
Partai NasDem 6 anggota untuk 4 komisi dan 5 anggota untuk 9 komisi.
PKB 6 anggota untuk 3 komisi, 5 anggota untuk 10 komisi.
PKS 5 anggota untuk 1 komisi, 4 anggota untuk 12 komisi.
PAN 4 anggota untuk 9 komisi, 3 anggota untuk 4 komisi.
Partai Demokrat 4 anggota untuk 5 komisi, 3 anggota untuk 8 Komisi.
Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Perdana DPR RI Masa Jabatan 2024–2029 menyepakati jumlah komisi ditambah dua, dari 11 komisi menjadi 13 komisi.
Puan mengatakan pemerintah mendatang berencana menambah jumlah kementerian.!Dengan begitu, dia memandang perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.