Penuhi Panggilan Polisi, Alex Marwata: Pertemuan dengan Eko Tak Menguntungkan

Laporan: Firdausi
Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:51 WIB
Alexander Marwata di Polda Metro Jaya (SinPo.id/Firdausi)
Alexander Marwata di Polda Metro Jaya (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Oktober 2024. Ia diperiksa terkait pertemuannya dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang, Eko Darmanto.

Dalam kesempatan ini, Alex mengaku tujuan pertemuannya dengan Eko kerana yang bersangkutan hendak melaporkan dugaan kurupsi di kantor yang dipimpin Eko.

"Tujuannya bertemu yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan Bea Cukai terkait impor emas, handphone, dan besi baja. Hanya itu," kata Alek di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.

Alex kembali membenarkan dirinya pernah bertemu dengan Eko. Namun, kata dia, pertemuan keduanya itu sama sekali tak memperoleh keuntungan baginya. 

"Saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan. Yang bersangkutan jg tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apapun. Terbukti yang bersangkutan sekarang dihukum," ujarnya.

Tak hanya itu, Alex juga menegaskan, bahwa pertemuannya dengan Eko didampingi oleh Staf Dumas KPK. Ia juga mengaku isi pertemuan dengan Eko akan disampaikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Saya bertemu dengan dia didampingi Staf Dumas dan DNA akuntan forensik KPK. Itu nanti akan saya sampaikan ke penyidik, supaya semuanya jelas," tegasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi menerima aduan masyarakat (dumas) terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Aduan ini terkait pertemuan Alex dengam eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto.

Eko sendiri adalah mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta yang juga terpidana kasus gratifikasi yang diusut KPK saat itu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI