Menko PMK Muhadjir Effendy Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama 2025
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) yang didampingi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPANRB Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Tenaga Kerja Adriansyah Noor di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14 Oktober 2024). Dalam RTM tersebut membahas penetapan libur cuti nasional dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB). Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani tiga menteri. “Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari. Sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.