Perbaikan Sirekap Pilkada 2024, KPU DKI Optimis Kesalahan Tak Terulang
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyebut bakal ada sejumlah perbaikan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI, Fahmi Zikrillah menegaskan, perbaikan ini bertujuan untuk menghindari polemik yang terjadi pada Pemilu 2024.
"KPU sudah melakukan banyak perbaikan terhadap Sirekap ini berdasarkan evaluasi dari pemilu kemarin. Saya optimis bahwa Sirekap ini jauh lebih baik dibandingkan dengan Sirekap pemilu yang kemarin," kata Fahmi kepada wartawan, Minggu, 13 Oktober 2024.
Menurut Fahmi, salah satu perbaikan utama ialah penambahan fitur validasi. Dia menjelaskan, saat KPPS mengunggah formulir C Hasil Pleno ke Sirekap, akan ada proses validasi terlebih dahulu.
"Jika ada ketidaksesuaian antara foto dan angka, KPPS dapat melakukan koreksi sebelum data dipublikasikan," tuturnya.
"Nah itu ada proses koreksi, ada proses validasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh KPPS sehingga yang dipublikasikan jauh lebih akurat," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan ihwal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda berharap penggunaan Sirekap sebaik mungkin agar informasinya tidak menjadi disinformasi sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Harus dibuat sebaik mungkin supaya nanti informasi ini tidak menjadi disinformasi atau membuat kegaduhan," kata Herwyn dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 14 Juli 2024.
Menurut dia, penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi terkait dengan penghitungan suara pemilu.
"Sirekap itu sebenarnya membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Akan tetapi, yang paling penting juga sebenarnya dengan transparansi yang ada itu mencegah adanya kecurangan," ungkap dia.