KSAD Belum Dapat Perintah Panglima soal Penambahan Pasukan di Lebanon
SinPo.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengaku belum menerima perintah dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk melakukan penambahan prajurit TNI ke dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL).
"Yang mengelola semua dari Panglima TNI, kalau saya hanya posisi bersiap. Kalau memang butuh untuk menambah pasukan ke sana, tentu disiapkan," kata Maruli di Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024.
Diketahui, dua personil TNI yang tergabung dalam UNIFIL, mengalami luka ringan, akibat militer Israel menyerang Markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon Selatan, area blue line.
Maruli mengatakan, TNI belum memilih rencana penambahan prajurit untuk memperkuat pasukan perdamaian PBB di Lebanon. TNI saat ini fokus memikirkan bagaimana cara membantu kondisi di sana dari sisi yang lain.
"Jadi kalau bagaimana, itu tentu akan dibahas di tingkat Mabes TNI," kata Maruli.
Terkait serangan militer Israel (IDF) yang menyebabkan dua personel TNI luka ringan, akan menjadi bagian dari pembahasan. Karena, apabila ada kejadian, khususnya terhadap pasukan yang ada di luar negeri, maka TNI akan segera mengevaluasi kondisi terkini.
Ia menambahkan, sampai saat ini TNI masih dalam posisi memantau dan menunggu kondisi terkini di Lebanon. Karena, posisi Indonesia tergabung dengan pasukan dari negara lain, sehingga hanya bisa memantau situasi dan tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh.
Namun, ia berharap agar prajurit TNI yang bertugas di pasukan Perdamaian PBB, tetap dalam kondisi aman dan bekerja seperti biasa.
"Jadi, mudah-mudahan bisa tetap aman dan TNI bisa bekerja seperti biasa. Kalau cedera personel kemarin tentu akan jadi bahan evaluasi. Kami coba memikirkan agar tidak terjadi hal yang lebih fatal lagi ke depannya," ujarnya.
Sebagai informasi, UNIFIL mengeluarkan siaran resminya, tidak lama setelah insiden yang menyebut tank Merkava IDF membidik dan menembak ke arah menara pengamat di Markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon.
UNIFIL mengingatkan serangan apapun yang sengaja ditujukan kepada prajurit pasukan perdamaian, merupakan pelanggaran terhadap Resolusi Nomor 1701 Dewan Keamanan PBB.
"Kami menindaklanjuti masalah ini dengan IDF (militer Israel)," kata UNIFIL dalam pernyataan resminya yang dikutip di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.