Bawaslu DKI Belum Temukan Pelanggaran pada Kampanye Pilkada Jakarta 2024
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengumumkan hingga saat ini, tidak ada pelanggaran yang ditemukan selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu DKI Burhanuddin dalam keterangannya kepada awak media, Minggu, 13 Oktober 2024.
“(Hingga) hari ini memang pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masih berkampanye sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, situasinya masih kondusif,” kata dia.
Menurut Burhanuddin, tidak ada laporan terkait penggunaan fasilitas negara atau keterlibatan pejabat dalam kampanye. Meskipun ada laporan mengenai perusakan alat peraga kampanye.
"Kasus ini (alat peraga) sudah diputuskan tidak memenuhi unsur laporan karena tidak diketahui siapa pelapornya," ungkap Burhanuddin.
Lebih lanjut, dia berharap agar pasangan calon tetap fokus menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.
"Kita berharap mereka masih konsisten menyampaikan visi dan program kerjanya hingga 23 November, agar Pilkada DKI Jakarta berjalan aman dan damai,” tuturnya.
Burhanuddin pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran selama kampanye dengan mengisi formulir di kantor Bawaslu.
"Jika semua informasi sudah jelas, kami bisa menelusuri pelanggaran yang terjadi. Bawaslu memastikan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya," tandasnya.