Penghuni Panti Asuhan Kasus Pencabulan di Tangerang Ada yang Masih Balita
SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 18 anak asuh yang berada di naungan Yayasan Panti Asuhan Kota Tangerang yang menjadi korban kekerasan seksual anak.
Dari 18 anak asuh itu, ada dua masih terhitung balita yang sudah dititipkan ke Kementerian Sosial.
"Ada satu balita yang dititipkan di Kementerian Sosial. Satu balita lagi sudah dikembalikan ke keluarganya," kata Ade kepada wartawan, Minggu, 13 Oktober 2024.
Sementara itu, kata dia, 13 anak sudah dipindahkan ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang dan tiga anak lainnya ditangani oleh relawan setempat.
"Sebanyak 13 anak sudah dipindahkan ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota dan diberikan pendampingan psikologis, tiga anak lainnya ditangani relawan," ujarnya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Ketua Yayasan bernama Sudirman (49) dan dua orang pengurus panti lainnya yakni, Yusuf Bachtiar (30) dan Yandi Supriyadi (29).
Yandi masih berstatus sebagai buron sementara dua lainnya sudah ditahan. Hingga kini, tercatat ada 8 korban dengan lima di antaranya masih berstatus anak, tiga lagi sudah dewasa.