OPERASI NARKOBA SEMERU

Operasi Tumpas Narkoba Semeru Jerat 15 Tersangka

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 21:47 WIB
Konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Kediri (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Kediri (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polres Kediri merilis hasil ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi tersebut dimulai pada 11 sampai 22 September 2024.

Dari hasil operasi tersebut Satresnarkoba Polres Kediri mengungkap 11 kasus narkoba dan narkotika dengan jumlah total 15 tersangka yang diamankan.

“Jadi kita telah mengamankan 10 orang pengedar, dan lima pengguna dalam operasi ini,” ucap Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Bimo menjelaskan, barang bukti yang diamankan oleh petugas dari terduga pelaku mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Narkotika jenis sabu ada 91,96 gram, sedangkan untuk obat keras atau pil dobel L sebanyak 41960 butir. Ini bisa dilihat betapa banyaknya barang bukti yang didapat oleh petugas,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan 13 ponsel, alat hisap sabu (pipet), dan juga plastik klip yang digunakan para tersangka untuk melakukan jual beli narkoba.

Para pelaku, kata Bimo, ada yang berstatus sebagai residivis, dan para pemain baru.

"Semuanya kita jerat UU Narkotika dan sekarang dalam proses penyidikan serta masa penahanan oleh penyidik Satreskoba Polres Kediri,” katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI