PENEMUAN MAYAT

Polisi Terima Tiga Laporan Penemuan Mayat Lansia dalam 12 Jam

Laporan: Firdausi
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menerima laporan penemuan tiga mayat seorang lansia di wilayah Jakarta. Laporan penemuan mayat itu dalam kurun waktu 12 jam, yakni dari pukul 06.00-18.00 WIB.

"Ada laporan dari anggota penemuan tiga mayat itu selama 12 jam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Penemuan mayat pertama di salah satu rumah di Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Gambir Jakarta Pusat pada Jumat, 11 Oktober 2024 pukul 11.16 WIB. Awalnya warga melihat banyaknya kerumunan lalat di rumah tersebut.

Saat warga mendatangi rumah korban, terlihat lansia inisial OL yang berusia 65 tergeletak dengan kondisi membusuk. Dari hasil pendalaman tak ada tanda-tanda kekerasan.

"Korban tergeletak di kamar. Atas penemuan kemudian melaporkan ke Polsek Metro Gambir," ujarnya.

Penemuan mayat kedua, kata dia, di Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dari laporan warga, korban berinisial LH ditemukan berada di dalam mobil yang berhenti lama di lokasi kejadian.

"Diduga korban karena sakit, jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan dilaporkan ke Polsek Metro Jatinegara," ujarnya.

Selanjutnya, penemuan mayat terakhir di Jalan Petojo Binatu, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, 11 Oktober 2024. Korban yang diketahui berinisial A (77) ditemukan tak bernyawa di depan pintu rumahnya. Dari hasil pendalaman tak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Dilakukan identifikasi oleh petugas Polres Metro Jakarta Pusat tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan," ungkapnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI