Selama Pemerintahan Jokowi, Polri Bangun 19.105 Layanan Penyandang Disabilitas

Laporan: Firdausi
Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:21 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/Polri)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Selama pemerintahan Presiden Jokowi, Polri telah membangun 19.105 fasilitas layanan kaum rentan anak dan penyandang disabilitas. 

Pembangunan ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020, yang mencakup penyediaan fasilitas pelayanan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.

"Hingga saat ini terhitung dari Tahun 2021-2024, Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor," kata Karopenmas Devisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.

Trunoyudo menuturkan, fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas telah dibangun di seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek. Hal ini guna untuk mendukung kebijakan pemerintah Presiden Jokowi.

"Bapak Kapolri telah memerintahkan seluruh jajarannya di level Polda, Polres, Polsek dan satuan kerja lainnya untuk memastikan ketersedian fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, ini juga menjadi komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik demi terwujudnya Polri yang Presisi.

"Ini juga untuk mewujudkan Polri yang Presisi," ungkapnya.

Berikut 19.105 fasilitas pelayanan yang dibangun Polri bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada yang tersebar kantor-kantor polisi di seluruh Indonesia, antara lain:

1. 2.404 ruang ramah anak.

2. 2.221 ruang laktasi.

3. 2.929 jalur khusus disabilitas.

4. 2.392 toilet khusus disabilitas.

5. 2.805 tanda khusus disabilitas.

6. 2.724 kursi roda.

7. 2.379 parkir khusus disabilitas.

8. 1.251 elevator handrail.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI