DPR Minta Proses Verifikasi Pendirian Lembaga Sosial Diperketat

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:34 WIB
Anggota DPR RI Arzeti Bilbina. (SinPo.id/EMedia DPR)
Anggota DPR RI Arzeti Bilbina. (SinPo.id/EMedia DPR)

SinPo.id - Anggota DPR RI Arzeti Bilbina, meminta agar pemerintah memperketat proses verifikasi pendirian lembaga sosial, dan siapa pun yang menjadi pengasuh anak di lembaga tersebut, harus memiliki sertifikasi yang diakui. 

Hal itu merespons adanya aksi pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, yang mengakibatkan sejumlah anak menjadi korban predator seksual. 

"Pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi yang ketat, dan pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui," kata Arzeti dalam keterangan persnya, dikutip Jumat 11 Oktober 2024.

Mirisnya lagi, ketua yayasan di Panti Asuhan tersebut juga diduga memanipulasi data anak-anak asuh untuk menggalang dana dari para donatur. Sehingga, Arzeti meminta untuk diusut tuntas karena bisa masuk dalam tindakan pidana.

"Masalah ini harus diusut sampai tuntas karena bisa jadi tindakan pidana juga. Kita berharap semua pelaku dapat menjalani hukuman yang berat karena telah menyakiti dan merugikan anak-anak," ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta adanya pengawadan berkala yang ketat terhadap pendirian lembaga sosial serta pengasuh anak-anak, serta badan pengawas khusus sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI