Eks Wakil Ketua KSO Waskita Acset Dicecar Kejagung Soal Korupsi Tol MBZ

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:08 WIB
Kantor Kejaksaan Agung RI (Sinpo.id/Kejagung)
Kantor Kejaksaan Agung RI (Sinpo.id/Kejagung)

SinPo.id -  Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Budang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung mencecar dua saksi terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II alias Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ).

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam kepada wartawan, Kamis, 10 Oktober 2024.

Adapun kedua saksi yang diperiksa yakni YHP selaku Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Desain Tol Japek II Elevated periode 2017 sampai 2019.

"Dan DP selaku Wakil Ketua KSO Waskita Acset tahun 2017," kata Harli.

Keterangan keduanya untuk melengkapi berkas penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Dono Parwoto alias DP selaku kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita Acset.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.

Kejagung sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah petinggi Waskita Group. Salah satu yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Purbayu Ratsunu pada Senin, 23 September 2024 lalu.

Purbayu diperiksa bersama Sugiharto selaku VP Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2019-Maret 2021 dan Istanto Burhan selaku Direktur Utama PT Master Steel.

Selanjutnya, penyidik juga telah memeriksa mantan Production & Equipment Manager Engineering Procurement & Construction Division PT Waskita Karya, Dhetik Ariyanto. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI