Polisi Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Alexander Marwata Besok
SinPo.id - Polda Metro Jaya belum bisa mengkonfirmasi kehadiran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang akan dilakukan pemeriksaan atas pertemuannya dengan pihak berperkara, yakni eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Pemeriksaan klarifikasi terhadap Alex Marwata telah dijadwalkan pada Jumat, 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB.
"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari saudara Alex Marwata,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 10 Oktober 2024.
Menurut Ade, Alex akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor. Pemeriksaan terhadap Alex akan dilaksanakan di ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan ini kapasitasnya sebagai saksi. Ini klarifikasi biasa, agar kasus terang benderang," ungkapnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi menerima aduan masyarakat (dumas) terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Aduan ini terkait pertemuan Alex dengam eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Eko sendiri mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta yang juga terpidana kasus gratifikasi yang diusut KPK saat itu.