Polres Kotabaru Ungkap Sembilan Kasus Narkotika pada September-Oktober

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:05 WIB
Narkoba (pixabay)
Narkoba (pixabay)

SinPo.id -  Polres Kotabaru Polda Kalsel _Polres Kotabaru melalui Sat Resnarkoba terus bekerja keras untuk menekan peredaran narkotika di Kabupaten Kotabaru.

Dalam dua bulan terakhir (September-Oktober 2024), Sembilan kasus Narkotika berhasil dibongkar.

Dua belas tersangka berikut barang bukti 196,14 gram sabu-sabu senilai Rp. 490.000.000,- diamankan.

Pengungkapan 196,14 gram sabu ini setara dengan menyelamatkan 1900 masyarakat Kotabaru dari pengaruh barang haram tersebut.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I,K menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku-pelaku peredaran Narkotika di Kabupaten Kotabaru.

“Apapun bentuk kegiatan ataupun peredaeran obat terlarang ini di Kabupaten Kotabaru akan kami tindak tegas” ujar Kapolres saat Konferensi Pers, di Mapolres Kotabaru pada Rabu 9 Oktober

Saat ini para tersangka diamankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 Milyar menanti.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI