Pria di Padangsidimpuan Aniaya Teman Wanitanya dalam Kamar Hotel

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:37 WIB
Penyiksaan
Penyiksaan

SinPo.id -  Sudah memerkosa, seorang pria berinisial, HST (36), juga tega menyiksa seorang wanita, KH, di salah satu Hotel di Kota Padangsidimpuan hingga luka-luka, Minggu 6 Oktober 2024. pagi lalu.

Akibat ulahnya memerkosa, bahkan tega menyiksa wanita tersebut, Polisi bersama masyarakat di sekitar hotel tempat penganiayaan berlangsung menyerahkan pria itu ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, Rabu (09/10/2024) pagi, dalam rilis resminya, membenarkan bahwa, phaknya telah mengamankan pria tersebut.

Menurut Kasat, peristiwa bermula saat HST menghubungi KH yang ia kenal melalui pesan singkat WhatsApp sebelum kejadian. HST, meminta KH untuk datang menemuinya di salah satu Hotel di Kota Padangsidimpuan.

“Tersangka (HST), juga meminta pelapor (KH) membawa nasi bungkus untuk sarapannya,” ujar Kasat.

Setiba di Lobi Hotel, lanjut Kasat, KH menghubungi HST untuk mengambil pesanannya. Namun, HST keluar dari Kamar dan mengajak KH masuk. saat berada di tangga menuju Kamar, tiba-tiba HST menarik tangan KH.

Kasat menerangkan, HST memaksa KH untuk masuk ke dalam Kamar. Saat di dalam Kamar, HST mendorong KH ke tempat tidur, hingga terjadilah peristiwa pemerkosaan tersebut. Saat itu, KH terus berteriak, memberontak.

Setelahnya, kata Kasat, KH pergi ke Kamar mandi sambil menangis. Saat di Kamar mandi, HST datang dan tiba-tiba memukul kepala KH berulang kali dengan menggunakan kayu atau alu. Akibatnya, kepala KH mengalami luka robek pada bagian atas sebelah kiri.

“Pelapor mendapat 12 jahitan di kepala dan pelopak mata sebelah kiri bengkak dan memar. Atas kejadian itu, pelapor merasa keberatan dan melaporkan tersangka ke Polres Padangsidimpuan,” tutup Kasat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI