Heru Budi Minta Inspektorat Tindak Tegas Guru yang Lakukan Pelecehan di SMK 56 Jakut

SinPo.id - Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, meminta Inspektorat mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual di SMK 56 Jakarta Utara.
“Saya sudah minta kepada Inspektorat untuk memberikan tindakan tegas terkait kasus tersebut,” ujar Heru kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Heru juga menyoroti pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah untuk mencegah kejadian serupa.
“Saya telah meminta seluruh pihak, mulai dari guru hingga suku dinas, untuk aktif melakukan pengawasan. Ada rambu-rambunya dan semua guru memiliki pengawas,” tutur Heru Budi.
Dia pun berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi siswa dan siswi di seluruh sekolah di Jakarta.
Seperti diketahui, Kepala Sekolah SMK 56 Jakarta Ngadina mengatakan 11 siswi SMKN 56 Jakarta menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.
Dia mengatakan kejadian ini terungkap setelah pada Kamis, 3 Oktober 2024, guru melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual dari siswi yang dilakukan oleh guru berinisial H.
Ngadina menjelaskan sesuai pelaporan dari siswi, guru tersebut melakukan pelecehan dengan memegang tangan, bahu, serta memegang paha siswi.
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 22 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
OLAHRAGA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago