Solidaritas Hakim Indonesia Minta Adanya Keadilan dalam Pendapatan
SinPo.id - Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata, meminta adanya keadilan terhadap pendapatan hakim, lantaran pemerintah tak kunjung menaikkan gaji pokok dan tunjagan hakim selama 12 tahun terakhir.
"Yang pada pokoknya kami meminta keadilan terhadap pendapatan kami. Sejak tahun 2012 sampai dengan saat ini tidak naik-naik, baik gaji pokok, maupun tunjangan jabatan," kata Rangga, saat bertemu dengan pimpinan DPR RI, di Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Menurutnya, pada saat pemerintahan Presiden Soeharto, gaji hakim dua kali lipat dari PNS biasa di pengadilan. Namun saat ini justru sebaliknya. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh hakim bisa mendapatkan gaji yang layak.
"Kami meminta supaya diberikan pendapatan yang layak dan adil. Karena anggota DPR sendiri memberikan kami kewenangan yang besar. Kewenangan seperti apa? Menegakkan hukum dan keadilan," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Dasco, mengatakan pihaknya akan menampung aapirasi dari para hakim di Indonesia, dan mendorong semua hasil koordinasi mengenai keinginan para hakim kepada kementerian terkait.
"Kami tidak hanya mendengarkan aspirasi, tetapi kami juga dapat segera bisa mendorong hasil koordinasi-koordinasi yang dilakukan oleh DPR RI kepada kementerian-kementerian terkait," katanya, di ruang rapat Komisi III DPR RI.