Puan Optimistis Tunjangan Rumdis Anggota Dewan Efektif

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:22 WIB
DPR
DPR

SinPo.id -  Anggota DPR RI Periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta akan tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas (rumdis). Ini setelah adanya kebijakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tidak bisa lagi ditinggali.

"Insya-Allah efektif karena memang kami berharap bahwa itu bisa bermanfaat bagi para anggota," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024.

Menurut dia, tunjangan rumah dinas tersebut salah satunya bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen anggota dewan yang datang dari daerah pemilihan (dapil).

"Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," tuturmya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI