Kemendag Pastikan Aplikasi Temu Belum Ajukan Izin Masuk RI

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:48 WIB
Ilustrasi aplikasi Temu. (SinPo.id/AFP)
Ilustrasi aplikasi Temu. (SinPo.id/AFP)

SinPo.id - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Moga Simatupang menegaskan, aplikasi Temu asal China, belum mengajukan izin sebagai e-commerce ke pemerintah, untuk masuk ke Indonesia. 

"So far, sampai sekarang belum ada update di Kementerian Perdagangan mengenai pengurusan izin tersebut," kata Moga di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. 

Moga menekankan, semua e-commerce luar negeri harus memenuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Jika memenuhi syarat dalam aturan itu, Kemendag akan menerbitkan izin.

"Permendag 31 udah jelas Persyaratan untuk menjadi PPMSE itu apa saja yang harus dipenuhi. Jadi, selama mereka memilih persyaratan sesuai dengan Permendag 31 tahun 2023 terkait dengan perjalanan perusahaan, pembinaan dan pengawasan PPMSE, ya kita terbitkan (izin)," ucapnya.

Namun, selama aplikasi tersebut belum memenuhi persyaratan, Kemendag tak akan mengeluarkan izin. Apalagi, pemerintah juga berupaya melindungi pelaku usaha dalam negeri dari gempuran barang impor.

"Selama mereka masih belum memenuhi persyaratan seperti untuk barang lintas negara minimal US$ 100 dolar seperti itu. Sejauh ini kan kita sudah punya regulasi ya untuk memproteksi industri untuk melindungi produksi dalam negeri," ungkapnya.

Moga memahami, di era digital saat ini, maraknya bermunculan e-commerce luar negeri, sesuatu yang tak bisa dihindari. Namun, upaya melindungi pelaku usaha dalam negeri tetap dilakukan dengan ditetapkan sebuah kebijakan.

"Cuma kita harus bisa menata terkait dengan tata kelola, perdagangan melalui sistem elektronik. Sehingga ke depan industri dalam negeri juga dapat bersaing dan juga platform dalam negeri juga dapat bersaing," pungkasnya.

Aplikasi Temu merupakan e-commerce asal China. Kabarnya aplikasi tersebut menjual barang yang berasal dari pabrikan sehingga harga sangat murah. Aplikasi ini pun sangat dihindari oleh pemerintah karena dapat memukul produk UMKM dalam negeri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI