Acara Pembukaan Peparnas XVII Digelar di Stadion Manahan
SinPo.id - Pihak Kepolisian Resor Kota ( Polresta) Surakarta akan menerapkan pengamanan yang ekstra ketat pada acara Open ceremony Pekan Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) XVII tahun 2024 di Stadion Manahan Solo yang akan diakan digelar Minggu malam, Minggu 6 Oktober 2024
Yang mana Kehadiran Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada acara itu menjadi salah satu alasan ketatnya pengamanan.
Terlihat siang tadi, Kapolresta Surakarta cek langsung kesiapan di Stadion Manahan Solo dalam rangka untuk memastikan open ceremony Peparnas berjalan aman dan lancar.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan bahwa pihak Polresta Surakarta akan menyiapkan tiga ring penjagaan untuk mengawal Open ceremony Pekan Paralimpiade Nasional ( PEPARNAS) XVII tahun 2024 yang akan digelar di Stadion Manahan. Ribuan personel gabungan akan disiagakan di lokasi.
“Dalam rangka untuk mengamankan open ceremony Peparnas XVII tersebut, kami akan menyiapkan ribuan personel yang terdiri dari gabungan Polri maupun TNI termasuk dengan kolaborasi Pemerintah Kota Surakarta,” ucap Kombes.Pol. Iwan.
Kedatangan Presiden Jokowi yang merupakan tamu VVIP membuat pengamanan dibagi menjadi tiga ring. Pertama di dalam Stadion Manahan, ring kedua di area parkir Stadion Manahan, dan ring ketiga pagar luar sepanjang Stadion Manahan.
Selain tiga ring tersebut kami juga akan menerjunkan lima tim gabungan dari Polri, TNI dan Pemerintah Kota Surakarta yang akan memonitor keamanan dan ketertiban masyarakat. Lalu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas baik sebelum, saat, maupun setelah acara,” imbuhnya.
Bagi tamu undangan yang akan masuk ke Stadion Manahan juga akan menjalani pengecekan ketat, baik tamu hingga barang bawaan diperiksa oleh petugas di pintu masuk. Petugas pemeriksa ini juga gabungan dari Polri, TNI, dan Paspampres.
“Kemudian yang kedua kami juga akan melakukan penggeledahan semua bawaan keseluruhan para tamu yang masuk ke Stadion Manahan terkait barang yang dilarang seperti korek api, flash, laser point, serta barang berbahaya lainnya,” pungkasnya.