JUDI ONLINE

Menkominfo: 10 Orang Meninggal Akibat Judi Online

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 04 Oktober 2024 | 18:42 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Menkominfo Budi Arie Setiadi (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut judi online mengakibatkan korban meninggal dunia hingga puluhan orang lantaran bunuh diri. 

Artinya, kata dia, dampak negatif judi online juga begitu nyata dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. 

"Hingga saat ini, sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online. Bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi," ujar Budi Arie dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Dia pun mengajak semua pihak untuk melindungi keluarga dan lingkungan terdekat dari jeratan judi online.

"Judi online sangat berbahaya. Banyak yang menganggap perjudian online merupakan jalan keluar dari kemiskinan. Anggapan tersebut jelas salah," tegasnya.

Lebih lanjut, Budi Arie mengungkapkan, kerugian ekonomi akibat judi online mencapai Rp600 Triliun, namun masyarakat yang terjerat judi online tidak bertambah kaya.

"Yang justru masuk ke kantong para operator judi online. Masyarakat yang terjerat judi online terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI